Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Unit Unit Usaha: + Tambah Unit Ganti Nama Hapus Unit Unit Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 ⚠️ NERACA TIDAK SEIMBANG! Selisih: Rp 0 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan Bidang Usaha Periode Laporan -- Bulan Awal -- Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustu...
Tentu kita sedih jika melihat di antara saudara kita ada yang murtad,
pindah pada agama lain. Bagaimana sikap kita jika ada saudara kita
yang demikian?
Murtad adalah orang yang keluar dari Islam, berpaling kepada kekafiran
baik dengan ucapan, perbuatan, meninggalkan amalan atau sebab
keyakinan.
Namun tidak setiap yang terjerumus dalam kekafiran dikatakan kafir
murtad karena boleh jadi dia memiliki udzur, bisa jadi karena tidak
tahu, salah paham, dipaksa, atau keliru.
Beberapa bentuk riddah (murtad) ada yang tidak menerima udzur seperti
orang yang mencaci maki Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula orang yang
menyatakan dirinya keluar dari Islam dan tidak mau bertaubat, maka ia
disebut murtad.
Jika di antara saudara kita ada yang murtad, maka hendaklah kita
bersikap sebagai berikut:
1- Berlepas diri dari kekufuran dan kemurtadannya.
2- Tidak loyal, mendukung dan mencintainya dalam hal yang ada sangkut
pautnya dengan ajaran yang ia anut.
3- Menasehati dan mendakwahinya supaya kembali pada Islam.
4- Diperbolehkan mengunjunginya dalam rangka menasehatinya dan terus
berharap ia mendapat hidayah.
5- Boleh memberikan ia hadiah untuk menarik hatinya pada Islam.
6- Berpaling atau memboikotnya jika ia terus dalam kesesatan, khusus
jika mendiamkannya bermanfaat.
Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.
Referensi :
Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Al Islam Sual wal Jawab no. 169985
pindah pada agama lain. Bagaimana sikap kita jika ada saudara kita
yang demikian?
Murtad adalah orang yang keluar dari Islam, berpaling kepada kekafiran
baik dengan ucapan, perbuatan, meninggalkan amalan atau sebab
keyakinan.
Namun tidak setiap yang terjerumus dalam kekafiran dikatakan kafir
murtad karena boleh jadi dia memiliki udzur, bisa jadi karena tidak
tahu, salah paham, dipaksa, atau keliru.
Beberapa bentuk riddah (murtad) ada yang tidak menerima udzur seperti
orang yang mencaci maki Allah dan Rasul-Nya. Begitu pula orang yang
menyatakan dirinya keluar dari Islam dan tidak mau bertaubat, maka ia
disebut murtad.
Jika di antara saudara kita ada yang murtad, maka hendaklah kita
bersikap sebagai berikut:
1- Berlepas diri dari kekufuran dan kemurtadannya.
2- Tidak loyal, mendukung dan mencintainya dalam hal yang ada sangkut
pautnya dengan ajaran yang ia anut.
3- Menasehati dan mendakwahinya supaya kembali pada Islam.
4- Diperbolehkan mengunjunginya dalam rangka menasehatinya dan terus
berharap ia mendapat hidayah.
5- Boleh memberikan ia hadiah untuk menarik hatinya pada Islam.
6- Berpaling atau memboikotnya jika ia terus dalam kesesatan, khusus
jika mendiamkannya bermanfaat.
Semoga sajian singkat ini bermanfaat. Hanya Allah yang memberi hidayah.
Referensi :
Fatawa Syaikh Sholih Al Munajjid dalam Al Islam Sual wal Jawab no. 169985
Komentar
Posting Komentar