Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Unit Unit Usaha: + Tambah Unit Ganti Nama Hapus Unit Unit Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 ⚠️ NERACA TIDAK SEIMBANG! Selisih: Rp 0 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan Bidang Usaha Periode Laporan -- Bulan Awal -- Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustu...
Al-Hafiz Ibnu Rajab al-Hanbali, di dalam kitabnya
Lathoif ul-Ma'arif, mengatakan bahwa memang terdapat ikhtilaf di
kalangan ulama tentang tanggal dilahirkannya Sayyiduna Muhammad صلى
الله عليه وسلم. Tapi jumhur ulama menyepakati pendapat Ibnu Ishaq di
dalam sirohnya bahwa Rasulullah dilahirkan pada tanggal 12 Rabi'
ul-Awwal.
Perbedaan tentang hari lahir Rasulullah telah putus dengan kesepakatan
para ulama, yang sepertinya juga didukung oleh al-Hafiz Ibnu Rajab
sebagaimana bisa dibaca di dalam Lathoif ul-Ma'arif. Dan itu berbeda
dengan ikhtilaf (perbedaan pendapat) para tokoh gereja tentang
kelahiran Yesus, yang kita tahu belum ada konsensus tentang masalah
itu.
Jadi, pendapat untuk menolak peringatan maulid nabi dengan bersandar
pada masalah ikhtilaf yang terjadi pada umat agama lain, agaknya
terlalu dipaksakan, padahal ada keterangan dari ulama umat yang
menegaskan telah adanya ittifaq.
Jadi, kalau Anda memang tidak suka kepada peringatan maulid nabi,
sudahlah tak perlu sampaikan pendapat. Tambah saja pendapatanmu supaya
keluargamu makmur :-D
Lathoif ul-Ma'arif, mengatakan bahwa memang terdapat ikhtilaf di
kalangan ulama tentang tanggal dilahirkannya Sayyiduna Muhammad صلى
الله عليه وسلم. Tapi jumhur ulama menyepakati pendapat Ibnu Ishaq di
dalam sirohnya bahwa Rasulullah dilahirkan pada tanggal 12 Rabi'
ul-Awwal.
Perbedaan tentang hari lahir Rasulullah telah putus dengan kesepakatan
para ulama, yang sepertinya juga didukung oleh al-Hafiz Ibnu Rajab
sebagaimana bisa dibaca di dalam Lathoif ul-Ma'arif. Dan itu berbeda
dengan ikhtilaf (perbedaan pendapat) para tokoh gereja tentang
kelahiran Yesus, yang kita tahu belum ada konsensus tentang masalah
itu.
Jadi, pendapat untuk menolak peringatan maulid nabi dengan bersandar
pada masalah ikhtilaf yang terjadi pada umat agama lain, agaknya
terlalu dipaksakan, padahal ada keterangan dari ulama umat yang
menegaskan telah adanya ittifaq.
Jadi, kalau Anda memang tidak suka kepada peringatan maulid nabi,
sudahlah tak perlu sampaikan pendapat. Tambah saja pendapatanmu supaya
keluargamu makmur :-D
Komentar
Posting Komentar