Langsung ke konten utama

Sikap Hati-Hati dalam Menggali Hukum dan Mencuplik Dalil (3)

Ketiga, ayat 'am, tetapi yang dimaksud khas, seperti ayat "Alldzina
qala lahumun nas innan nas qad jam'au lakum fakhsyauhum wa zadahum
imana" (QS. Alu Imrân/3: 173). Nas artinya manusia, redaksinya umum
(digunakan untuk banyak orang), tetapi di ayat ini maksudnya hanya
satu orang, yaitu Nu'aym ibn Mas'ud al-Asyja'i.
Ayat lain "Am yahsudunan nas 'alâ maatahumullahu min fadhlih (QS.
An-Nisâ'/4: 54). Nas yang dimaksud di ayat ini juga satu orang, yaitu
Nabi Muhammad SAW.

Keempat, ayat khas dan memang dimaksudkan khas, seperti ayat, "Ya
nisa'an nabiyy lastunna ka ahadin minan nisa" (QS. Al-Ahzab/33: 32)
danayat, "Wa ma lakum an tu'dzu rasulallahi wa la an tankihu azwajahu
min ba'dihi abada (QS. Al-Ahzab/33: 53). Dua ayat ini menjelaskan
kekhususan istri-istri Nabi dan tidak berlaku umum, yaitu larangan
menikah dengan pria lain selepas ditinggal Nabi. Ayat lain, "Wa minal
layli fa tahajjad bihi nafilatan laka" (QS. Al-Isra'/17: 79) dan ayat,
"Wamra'atan mu'minatan in wahabat nafsaha lin nabiy in aradan nabiyyu
ay yastinkaha khalisatan laka min dunil mu'minin" (QS. Al-Ahzab/33:
50). Dua ayat ini menjelaskan kekhususuan Nabi dan tidak berlaku umum,
mencakup kewajiban dan hak. Kewajibannya, salat tahajud wajib hukumnya
bagi Nabi. Haknya, Nabi boleh menikahi lebih dari empat wanita.

Kelima, ayat khas, tetapi dimaksudkan 'am, seperti ayat-ayat berikut:
"Fa idza qara'tal qur'ana fastaidz billah" (QS. An-Nahl/16l: 98);
"Wa idza kunta fîhim fa aqamta lahumus shalata" (QS. An-Nisa'/4: 102);
"Khudz min amwalihim shadaqatan tuthohhiruhum wa tuzakkihim" (QS.
At-Tawbah/9: 60);
"Ya ayyuhan nabiyyut taqillah" (QS. Al-Ahzab/ 33: 1).
Dalam empat ayat ini, khitab-nya mufrad (hanya untuk Nabi), tetapi
isinya berlaku umum.

Jenis ketiga adalah ayat nasikh-mansukh, terbagi ke dalam 3 (tiga)
jenis, yaitu:

Pertama, naskhut tilawah wal hukmi (teks dan hukumnya dihapus semua).
Contoh, riwayat A'isyah tentang jumlah susuan yang berdampak kepada
garis darah, sebelumnya berbunyi, "asyru radha'at ma'lumat" (sepuluh
susuan), tetapi kemudian di-nasakh dengan "khamsin ma'lumat" (lima
susuan). Teks dan hukumnya dihapus semua.

Kedua, naskhul hukm dunat tilawah (hukumnya dihapus, teksnya tidak).
Contoh, ayat "wa ala-l ladzina yuthiqunahu fidyatun" (QS.
Al-Baqarah/2: 184), di-nasakh dengan ayat sesudahnya, "Fa man syahida
minkumus syahra fal yashumhu" (QS. Al-Baqarah/2: 185).
Mufassir menyebut, hukum puasa Ramadlan sebelumnya opsional, antara
puasa atau membayar fidyah. Setelah itu hukumnya wajib bagi semua,
kecuali bagi orang sakit dan bepergian.
Ayat lain, "Ittaqullah haqqa tuqatih" (QS. Ali Imran/3: 102):
"Bertakwalah kamu kepada Allah dengan sebenar-benar takwa," di-nasakh
dengan ayat, "Fattaqullah ma-statha'tum" (QS. At-Taghabun/64: 16):
"Bertakwalah kamu kepada Allah semampumu."
Contoh lain ayat, "La taqrabu-s shalata wa antum sukara hatta taqulu
ma la ta'lamun (QS. An-Nisa'/4: 43)," di-nasakh dengan ayat, "Innamal
khamru wal maysiru wal anshabu wal azlamu rijsun min amalis syaithâni
fajtanibuhu (QS. An-Nisa'/4: 43).
Hukum arak sebelumnya halal (QS. Al-Baqarah/2: 219), kemudian haram
ketika shalat (di luar shalat tidak haram), kemudian haram dalam semua
kondisi.

Ketiga, naskhut tilawah dunalhukm (teksnya dihapus, tetapi hukumnya tetap).
Contoh, diriwayatkan Aisyah sebelumnya terdapat ayat berbunyi, "idza
zana al-syaikhu was syaikhatu farjumûhuma al-battata nakalan minallahi
wallahu 'azizun hakim."
(Jika laki-laki dan perempuan tua/sudah menikah berzina, maka rajamlah
keduanya sebagai balasan dari Allah. Sesungguhnya Allah Maha Perkasa
dan Bijaksana). Teks ayat ini terhapus, tetapi hukum zina muhshan
(orang yang sudah menikah) tetap berlaku.

Jenis keempat adalah ayat muthlaq dan muqayyad.

Muthlaq adalah ayat yang berlaku mutlak tanpa syarat, sementara
muqayyad sebaliknya. Contoh ayat muthlaq dan muqayyad,
"Ya ayyuhal ladzina amanu athiullaha wa athi'ur rasula wa ulil amri
minkum" (QS. An-Nisa/4: 59):
"Hai orang-orang yang beriman, taatillah Allah dan taatilah rasul-Nya
dan pemegang kekuasaan di antara kamu."

Taat kepada Allah dan rasul-Nya mutlak, tanpa syarat, tetapi kepada
pemimpin politik muqayyad (bersyarat). Dari mana kita tahu bahwa
ketaatan kepada pemimpin politik muqayyad? Dari hadits Nabi, "'Alal
mar'il muslim as-sam'u wa-t tha'atu fîma ahabba wa kariha illa an
yu'mara bi ma'shiyyatin. Fa in umira bi ma'shiyyatin fa la sam'a wa la
tha'ata (HR. Muslim, Kitabul Imarah, Bab Wujubi Thu'atil Umara' fî
ghairi Ma'shiyyatin wa Tahrimiha fil Ma'shiyyat): "Wajib bagi setiap
Muslim taat dan patuh (kepada pemimpin) baik senang maupun tidak. Jika
diperintah kepada kemaksiatan, tidak ada kewajiban taat dan patuh."

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

(  kapurinjing.org  )

Pendaftaran Dauroh atau Pesantren Kilat 40 Hari di Tarim, DarulMusthafa dan Daruzzahra`

Monggo Sami Ngangsu Ilmu Lan Ngalap barokah Ono Negeri Tarim. Andai saja mereka melihat hakikat kota Tarim, maka mereka akan mengatakan, "Syurga dunia adalah Tarim" (al Imam Ahmad bin Abil Hubb) Setetes ilmu di Tarim lebih baik dari pada lautan ilmu di luar Tarim.(al Imam Alquthub Alhabib Abdurrahman as Segaf) Andai saja engkau mengeluarkan seluruh hartamu untuk mengunjungi kota Tarim, maka apa yang engkau dapatkan akan lebih banyak daripada yang kau keluarkan.(al Imam Alquthub Alhabib Abdullah bin Alwi al Haddad) Di pemakaman Zanbal dimakamkan lebih dari 10000 wali, 80 diantaranya adalah qutbh.(al Imamal Alquthub Alhabib Abdurrahman as Segaf), jumlah ini sekitar 600 tahun lalu, sebelum wafatnya Imam as Segaf, al Aidrus, Imam al Muhdor, Imam al Haddad, mungkin sekarang jumlah aulia' di Zanbal sudah mencapai ratusan ribu, subhanallah, di Zanbal juga terdapat makam makam sahabat Nabi yaitu ahlu badr, Ahlu Tarim bukan malaikat tapi mereka lebih baik dar...

Keroncong Nostalgia Pilihan Terbaik | Tembang Kenangan yang Tak Lekang Waktu

Laporan Kas - Multi Unit Lengkap

📊 Laporan Kas - Multi Unit 📊 Laporan Kas - Multi Unit 📁 Unit Usaha: ➕ Tambah ✏️ Rename 🗑 Hapus Instansi / Organisasi Departemen / Divisi Desa Kecamatan Kota / Kabupaten Provinsi Periode Laporan Jenis Laporan 💰 Saldo Awal (Rp): 📅 Filter Bulan: Semua Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember ...

Keuangan Report - Ultimate (Auto Enter + PDF Bersih + Aset Tetap) Versi - 02

Aplikasi Keuangan - Multi Unit (2026-2056) FULL ⏳ Memproses... Pilih Unit: ➕ Tambah Unit 🗑️ Hapus Unit Informasi Umum Nama Perusahaan / Organisasi Alamat Bidang Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Keseluruhan: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Operasional No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Operasional: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Tetap No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Tetap: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Produksi (...

Tafsir Kemenag : Tafsir Al Qur'an Surat An Nahl Ayat 87

وَاَلْقَوْا اِلَى اللّٰهِ يَوْمَىِٕذِ ࣙالسَّلَمَ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ ۝٨٧ yauma'idzinis-salama wa dlalla ‘an-hum mâ kânû yaftarûn Artinya : Pada hari itu mereka menyatakan tunduk kepada Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang selalu mereka ada-adakan. Permohonan keringanan siksa yang mereka ajukan kepada Allah menjadi sia-sia belaka. Dan pada hari itu pula mereka menyatakan tunduk dan berserah diri kepada Allah semata, dan lenyaplah segala yang mereka ada-adakan; batallah keyakinan mereka selama di dunia bahwa sesembahan itu dapat menolong dan menyelamatkan mereka dari azab Allah. Kemudian Allah swt dalam ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah swt menundukkan diri kepada Allah swt pada hari kiamat sebagai tanda penyesalan. Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman:  وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا م...

Laporan Keuangan versi Generik

Laporan Keuangan - Versi Final Informasi Umum Nama Perusahaan / Usaha Bidang Usaha Alamat Kota / Kabupaten Provinsi Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) ...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...