Langsung ke konten utama

Melarang Kata “Pribumi”, Bagaikan Mengendalikan Asap Tapi Membiarkan Api


Oleh : Asyari Usman
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memulai tugasnya dengan latar belakang pelaporan ke Polisi tentang kata “pribumi” yang dipakainya dalam pidato perdananya setelah dilantik menjadi gubernur. Yang melaporkan adalah Banteng Muda Indonesia (BMI), organisasi massa (ormas) yang berafiliasi ke PDI-P.
BMI mempolisikan Anies dengan alasan bahwa ucapan “pribumi” itu tidak sesuai dengan Inpres Nomor 26/1998 dan UU Nomor 40/2008. Tidak boleh ada lagi penggunaan istilah “pribumi”.
Di mana letak kesalahan “pribumi” sehingga kata ini kita jadikan musuh? Dan, apakah efektif tindakan memusuhi kata itu?
Kamus Besar Bahasa Indonsia (KBBI) mendefinisikan “pribumi” sebagai “penghuni asli”. Kamus ini menambahkan penjelasan interpretatif bahwa “pribumi” itu adalah orang-orang “yang berasal dari tempat yang bersangkutan”.
Tampaknya, definisi ini sangat jelas. Crystal clear. Akan tetapi, sedainya definisi dan interpretasi “pribumi” oleh KBBI itu masih belum jelas juga, tidaklah keliru kalau kita bantu dengan pendefinisian panjang yang ditulis di Wikipedia. Seperti ini definisinya:
Pribumi, orang asli, warga negara [...] asli atau penduduk asli adalah setiap orang yang lahir di suatu tempat, wilayah atau negara, dan menetap di sana dengan status orisinal, asli atau tulen (indigenious) sebagai kelompok etnis yang diakui sebagai suku bangsa bukan pendatang dari negeri lainnya. Pribumi bersifat autochton (melekat pada suatu tempat). Secara lebih khusus, istilah pribumi ditujukan kepada setiap orang yang terlahir dengan orang tua yang juga terlahir di suatu tempat tersebut.
Dari definisi KBBI dan Wikipedia di atas, kita tergiring untuk menggambarkan bahwa “pribumi” adalah orang yang memilliki ciri-ciri fisik yang sangat umum di suatu daerah, wilayah, atau negara. Kalau deskripsi ini masih belum jelas juga, ada baiknya kita “turun ke lapangan”. Maksudnya, kita ambilkan contoh berupa perumpamaan berikut ini.
Katakanlah di wilayah RRC sana ada kantung-kantung etnis asal Indonesia (berfisik Jawa atau Sumatera, misalnya), ada etnis black Africa (Afrika hitam), atau etnis Arabia. Mereka sudah lama tinggal di sana dan bisa berbahasa Mandarin atau Kanton. Tetapi, ciri fisik mereka tidak berubah. Nah, apakah orang yang secara fisik “tidak terlihat sebagai orang Tiongkok” itu harus berkeberatan ketika orang Tiongkok (Tionghoa) penduduk asli RRC menyebut diri mereka “pribumi”, sebaliknya menyebut kita, pendatang, “non-pribumi”?
Apakah penduduk asli Tiongkok yang menyebut diri mereka “pribumi”, menjadi masalah besar bagi “kita” yang telah puluhan tahun tinggal di RRC? 
Tentu tidak perlu mempersoalkan itu. Sebab, kita memiliki semua yang dipunyai warga asli Tiongkok. Kita punya paspor RRC, punya sertifikat tanah RRC, bisa berniaga bebas, dan bisa menjadi konglomerat, dlsb. Apakah perlu meminta agar Presiden RRC membuatkan Inpres yang melarang penggunaan kata “pribumi”? Apakah kita akan mendesak Kongres Rakyat (DPR) RRC agar membuatkan UU yang menghapus penggunaan “pribumi”?
Pastilah sangat “absurd”. Konyol, tak ada gunanya.
Kita orang Indonesia, orang Afrika, orang Arab, sebagai pendatang atau perantau di RRC baru akan mengalami masalah ketika rakyat “pribumi” Tiongkok mulai melihat keberadaan para pendatang sebagai “penjajah”. Kita menguasai semua lini perekonomian dan bisnis di RRC. Kemudian, orang-orang non-pribumi di RRC bisa membeli kekuasaan dengan kasat mata untuk kepentingan mereka.
Hampir pasti akan ada gejolak sosial-politik. Rakyat asli Tiongkok akan memusuhi pendatang dari Indonesia (muka Melayu), Afrika, Arab, dll, karena cara-cara kita yang sudah sangat keterlaluan. Para pendatang itu, terutama etnis Melayu Indonesia, menguasai semua aspek kehidupan di RRC.
Semua bisa kita atur di RRC. Kita bisa melakukan reklamasi teluk-teluk di RRC tanpa izin dan tanpa kajian lingkungan. Kita bisa mengatur Menko Kemaritiman RRC agar berbicara keras dan menggertak gubernur Shanghai atau gubernur Hangzhou agar tidak menghentikan proyek reklamasi. Kita bahkan bisa mengatur Presiden Xi Jinping, bisa mengatur Kepala Kepolisian RRC, Kepala BPN RRC, dll.
Kemudian, kita bisa “memelihara” jenderal-jenderal dan para pejabat penting di RRC untuk memuluskan penggundulan lahan di sana. Kita bisa melakukan land-clearing dengan cara membakar hutan-belukar tanpa ada prosekusi.
Kira-kira, kalau situasinya seperti itu, apakah tidak wajar rakyat RRC asli (pribumi) makin lama semakin bersikap bermusuhan terhadap kita-kita yang berstatus pendatang di sana?
Dengan demkian, bukan kata “pribumi” yang menjadi masalah. Melainkan, keidakadilan dan tindak-tanduk sewenang-wenang orang yang bukan “pribumi”-lah yang menyulut persoalan serius.
Melarang penggunaan kata “pribumi” di Indonesia sama seperti mengendalikan asap, tetapi membiarkan kobaran apinya. 
(Penulis adalah wartawan senior)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Pendaftaran Dauroh atau Pesantren Kilat 40 Hari di Tarim, DarulMusthafa dan Daruzzahra`

Monggo Sami Ngangsu Ilmu Lan Ngalap barokah Ono Negeri Tarim. Andai saja mereka melihat hakikat kota Tarim, maka mereka akan mengatakan, "Syurga dunia adalah Tarim" (al Imam Ahmad bin Abil Hubb) Setetes ilmu di Tarim lebih baik dari pada lautan ilmu di luar Tarim.(al Imam Alquthub Alhabib Abdurrahman as Segaf) Andai saja engkau mengeluarkan seluruh hartamu untuk mengunjungi kota Tarim, maka apa yang engkau dapatkan akan lebih banyak daripada yang kau keluarkan.(al Imam Alquthub Alhabib Abdullah bin Alwi al Haddad) Di pemakaman Zanbal dimakamkan lebih dari 10000 wali, 80 diantaranya adalah qutbh.(al Imamal Alquthub Alhabib Abdurrahman as Segaf), jumlah ini sekitar 600 tahun lalu, sebelum wafatnya Imam as Segaf, al Aidrus, Imam al Muhdor, Imam al Haddad, mungkin sekarang jumlah aulia' di Zanbal sudah mencapai ratusan ribu, subhanallah, di Zanbal juga terdapat makam makam sahabat Nabi yaitu ahlu badr, Ahlu Tarim bukan malaikat tapi mereka lebih baik dar...

Keroncong Nostalgia Pilihan Terbaik | Tembang Kenangan yang Tak Lekang Waktu

Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

(  kapurinjing.org  )

Laporan Kas - Multi Unit Lengkap

📊 Laporan Kas - Multi Unit 📊 Laporan Kas - Multi Unit 📁 Unit Usaha: ➕ Tambah ✏️ Rename 🗑 Hapus Instansi / Organisasi Departemen / Divisi Desa Kecamatan Kota / Kabupaten Provinsi Periode Laporan Jenis Laporan 💰 Saldo Awal (Rp): 📅 Filter Bulan: Semua Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember ...

Keuangan Report - Ultimate (Auto Enter + PDF Bersih + Aset Tetap) Versi - 02

Aplikasi Keuangan - Multi Unit (2026-2056) FULL ⏳ Memproses... Pilih Unit: ➕ Tambah Unit 🗑️ Hapus Unit Informasi Umum Nama Perusahaan / Organisasi Alamat Bidang Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Keseluruhan: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Operasional No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Operasional: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Tetap No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Tetap: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Produksi (...

Tafsir Kemenag : Tafsir Al Qur'an Surat An Nahl Ayat 87

وَاَلْقَوْا اِلَى اللّٰهِ يَوْمَىِٕذِ ࣙالسَّلَمَ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ ۝٨٧ yauma'idzinis-salama wa dlalla ‘an-hum mâ kânû yaftarûn Artinya : Pada hari itu mereka menyatakan tunduk kepada Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang selalu mereka ada-adakan. Permohonan keringanan siksa yang mereka ajukan kepada Allah menjadi sia-sia belaka. Dan pada hari itu pula mereka menyatakan tunduk dan berserah diri kepada Allah semata, dan lenyaplah segala yang mereka ada-adakan; batallah keyakinan mereka selama di dunia bahwa sesembahan itu dapat menolong dan menyelamatkan mereka dari azab Allah. Kemudian Allah swt dalam ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah swt menundukkan diri kepada Allah swt pada hari kiamat sebagai tanda penyesalan. Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman:  وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا م...

Laporan Keuangan versi Generik

Laporan Keuangan - Versi Final Informasi Umum Nama Perusahaan / Usaha Bidang Usaha Alamat Kota / Kabupaten Provinsi Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) ...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...