Langsung ke konten utama

Bab Tentang Puasa Ramadhan

Ilustrasi Bulan Ramadhan

 Oleh : KH. A. Nuril Huda
Puasa pada bulan Ramadhan adalah wajib dikerjakan oleh setiap orang Islam. Kewajiban puasa Ramadhan berdasarkan Al-Qur'an, Sunnah dan Ijma'.

Allah SWT berfirman:

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيَ أُنزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِّنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelas an mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa ... (QS. Al-Baqarah: 185)

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

بُنِيَ الإسْلاَ مُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةُ أنْ لاَ إلَهَ إلا الله وَأنَّ مُحَمَّدًا رَسُوْلُ اللهِ وَإقَامِ الصَّلا ةَ وَإيْتاَءِ الزَّكَاةِ وَالحَجِّ وَصَوْمِ رَمَضَانَ

Islam berasaskan lima perkara, yaitu bersaksi tidak ada dzat yang berhak disembah kecuali Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW adalah utusan Allah, mendirikan shalat, membayar zakat, menunaikan haji dan puasa dibulan Ramadhan. (HR. Bukhari dan Muslim)

Kedua dalil di atas dijadikan dasar oleh ulama untuk berijma' bahwa puasa Ramadhan adalah wajib bagi setiap muslim.

Kapan dan Bagaimana Datangnya Ramadhan?

Datangnya bulan Ramadhan ditetapkan dengan dua jalan, pertama dengan terlihatnya hilal dan kedua, setelah menggenapkan bulan Sya'ban hingga 30 hari.

Sebaiknya memulai puasa Ramadhan dan juga hari raya 'Idul Fitri "mengikuti penetapan hilal yang dilakukan oleh pemerintah, dengan syarat pemerintah telah menjalankan prosedur penetapan hilal secara benar. Hal itu dalam rangka menjaga persatuan dan ukhuwah umat Islam.

Rasulullah SAW bersabda:

إذَا رَأيْتُمُ الْهِلَا لَ فَصُوْمُوا وَإذَا رَأيْتُمُوْهُ فَأفْطرُوْا فإنْ غُمَّ عَلَيْكُمْ فَصُوْمُوا ثَلا ثِيْنَ يَوْمًا

Apabila kalian melihat hila (bulan Ramadhan) maka puasalah dan apabila kalian melihat hilal (bulal Syawal) maka berbukalah (lebaran), dan apabila tertutup awan (mendung) maka berpuasalah 30 hari. (HR. Muslim)

Dalam hadits yang lain Rasulullah SAW bersabda:

الصَّوْمُ يَومٌ تَصُوْمُوْنَ وَاْلفِطْرُ يَوْمٌ تُفْطِرُوْنَ وَالْأضْحَى يَوْمٌ تُضَحُّوْنَ

Puasa itu adalah pada hari kalian semua berpuasa, dan leba ran itu pada hari kalian berbuka, sedangkan Idul Adha adalah pada saat kalian semua berqurban. (HR. Tirmidzi)

Berdasarkan hadits ini kita dianjurkan agar menjaga persatuan dan persaudaraan sesama umat Islam, jangan terpecah belah dan saling bermusuhan, hanya karena perbedaan waktu hari raya.

Syarat Wajib Puasa

Syarat wajib melaksanakan puasa adalah:
1.     Islam
2.     Baligh (cukup umur)
3.     Berakal (tidak hilang akal)

Rukun Puasa

Puasa tidak akan sah jika tidak memenuhi rukun-ruku puasa, yaitu:
1.     Niat
2.     Niat puasa harus dilakukan setiap malam bulan Ramadhan. Hal ini berdasarkan hadits Rasul SAW:

مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ الصِّياَمَ قَبْلَ الفَجْرَ فَلا صِيَامَ لَهُ

Barang siapa tidak berniat puasa pada malam sebelum fajar, maka tidak sah puasanya. (HR. Nasai)

3.     Menahan diri
Yaitu me nahan diri dari. segala yang membatalkan puasa seperti : makan, minum dan bersetubuh mulai terbit fajar sampai terbenanam matahari.


Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Adapun yang membatalkan puasa adalah sebagai berikut:
1.     Makan, minum dan bersetubuh dengan sengaja.
2.     Sesuatu yang masuk sampai ke tenggorokan, baik berkumur ketika wudhu atau menelan sesuatu benda dan yang lainnya.
3.     Keluar mani dengan sengaja, seperti karena berlama-lama memandang wanita, mengkhayal, berciuman atau bersentuhan dengan wanita sehingga keluar mani.
4.     Muntah dengan sengaja. Rasulullah SAW bersabda:

وَمَنْ اسْتَقَاءَ عَمْدًا فَلْيَقْضِ

Barangsiapa muntah dengan sengaja maka wajib mengqadha' (puasanya). (HR. Tirmidzi). Adapun muntah tanpa sengaja, tidak membatalkan puasa.

5.     Barangsiapa makan atau minum, dia menyangka telah maghrib, temyata masih siang, maka puasanya batal.
6.     Tidak bemiat puasa pada malam harinya.
7.     Keluamya darah haid atau nifas.
8.     Murtad.
9.     Hilang akal atau gila.

Semua hal yang membatalkan puasa di atas hanya wajib mengqadha' (mengganti puasa) di luar bulan Ramadhan.

Bagi orang yang batal puasanya karena bersetubuh dengan istrinya, maka dia wajib membayar kafarat. Berdasarkan sabda Rasulullah SAW:

جَاءَ رَجُلٌ إلَى النّبِي صلى الله عليه وسلم  فقالَ: هَلَكْتُ يا رَسُوْلَ الله. قال:وَمَا لَكَ ؟ قال: وَقَعْتُ عَلَى امْرَأتِي فَي رَمَضَانَ. قالَ: هَلْ تَجِدُ رَقَبَةً تُعْتِقُهَا ؟ قال: لا. قال: فَهَلْ تَسْتَطِيْعُ أنْ تَصُوْمَ شَهْرَيْنِ مُتَتَابِعَيْنِ؟ قاَلَ: لاَ. قاَلَ: فَهَلْ تَجِدُ إطْعَامَ سِتِّْينَ مِسْكَيْنًا. قال: لا. قال أبو هريرة: ثم جلس فأتى النبي صلى الله عليه وسلم  بِعِرَقٍ فِيْهِ تَمْرٌ. قال: تَصَدَّقْ بِهَذَا. قال: يا رسولَ اللهِ أعَلَى أفْقَرَ مِنِّي واللهِ مَا بَيْنَ لَابَتَيْهَا يُرِيْدُ الحَرَّتيْنِ أهْلُ بِيْتٍ أفْقَرُ مِنْ أهْلِ بَيْتِي فَضَحِكَ النَّبِيُّ حَتَّى  أنْيَابُهُ، وقال: اذْهَبْ، فَأطْعِمْهُ أهْلَكَ

Seorang laki-Iaki datang menghadap Nabi SAW lalu berkata: "Celaka, ya Rasulullah!" Nabi bertanya: "Apa yang membuatmu celaka?" Ia menjawab: "Saya telah menggauli istri saya pada siang bulan Ramadhan." Kemudian Nabi bertanya: "Apakah kamu punya uang untuk memerdekakan budak?" Dia menjawab: "Tidak punya." Nabi bertanya: "Apakah kamu sanggup berpuasa dua bulan berturur-turut?" Ia menjawab: "Tidak." Nabi bertanya lagi: "Apa kamu punya makanan untuk engkau berikan kepada enam puluh fakir miskin?" Ia menjawab: "Tidak punya." Nabi pun terdiam, kemudian Nabi SAW mendapat hadiah sekeranjang kurma. Lalu Nabi SAW bersabda: "Ambillah kurma ini, lalu sedekahkanlah. " Ia berkata: "Ya Rasulullah, apakah ini disedekahkan kepada orang yang lebih miskin dari pada saya, padahal tidak ada yang lebih miskin dari keluarga saya." Maka Nabi pun tersenyum hingga nampak giginya, lalu Beliau bersabda: "Pergilah dan berikan makanan ini kepada keluargamu." (HR. Bukhari dan Muslim)

Berdasarkan hadits ini bahwa orang yang dengan sengaja menggauli istri pada siang hari bulan Ramadhan, maka dia harus membayar kafarat dengan urutan sebagai berikut:
1.     Memerdekakan budak
2.     Berpuasa dua bulan berturut-turut
3.     Memberikan makan kepada 60 orang miskin.

Pembayaran kafarat ini tidak boleh memilih tetapi harus berdasarkan urutan dari satu sampai tiga.

Orang-Orang yang Diperbolehkan Tidak Puasa

Ada beberapa macam orang yang mendapat dispensasi tidak puasa, yaitu:
1.     Wanita hamil, sesuai dengan petunjuk dokter.
2.     Wanita yang sedang menyusui, seperti haInya wanita hamil.
3.     Musafir, orang yang bepergian jauh bukan untuk tujuan maksiat. Setelah itu wajib mengqadha' puasa yang ditinggalkannya.
4.     Orang lanjut usia yang tidak sanggup lagi berpuasa. Sebagai gantinya dia harus membayar fidyah setiap hari dengan memberi makan kepada satu orang miskin.(FM)


Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Dirgahayu Republik Indonesia ke 81

(  kapurinjing.org  )

Pendaftaran Dauroh atau Pesantren Kilat 40 Hari di Tarim, DarulMusthafa dan Daruzzahra`

Monggo Sami Ngangsu Ilmu Lan Ngalap barokah Ono Negeri Tarim. Andai saja mereka melihat hakikat kota Tarim, maka mereka akan mengatakan, "Syurga dunia adalah Tarim" (al Imam Ahmad bin Abil Hubb) Setetes ilmu di Tarim lebih baik dari pada lautan ilmu di luar Tarim.(al Imam Alquthub Alhabib Abdurrahman as Segaf) Andai saja engkau mengeluarkan seluruh hartamu untuk mengunjungi kota Tarim, maka apa yang engkau dapatkan akan lebih banyak daripada yang kau keluarkan.(al Imam Alquthub Alhabib Abdullah bin Alwi al Haddad) Di pemakaman Zanbal dimakamkan lebih dari 10000 wali, 80 diantaranya adalah qutbh.(al Imamal Alquthub Alhabib Abdurrahman as Segaf), jumlah ini sekitar 600 tahun lalu, sebelum wafatnya Imam as Segaf, al Aidrus, Imam al Muhdor, Imam al Haddad, mungkin sekarang jumlah aulia' di Zanbal sudah mencapai ratusan ribu, subhanallah, di Zanbal juga terdapat makam makam sahabat Nabi yaitu ahlu badr, Ahlu Tarim bukan malaikat tapi mereka lebih baik dar...

Keroncong Nostalgia Pilihan Terbaik | Tembang Kenangan yang Tak Lekang Waktu

Laporan Kas - Multi Unit Lengkap

📊 Laporan Kas - Multi Unit 📊 Laporan Kas - Multi Unit 📁 Unit Usaha: ➕ Tambah ✏️ Rename 🗑 Hapus Instansi / Organisasi Departemen / Divisi Desa Kecamatan Kota / Kabupaten Provinsi Periode Laporan Jenis Laporan 💰 Saldo Awal (Rp): 📅 Filter Bulan: Semua Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember ...

Keuangan Report - Ultimate (Auto Enter + PDF Bersih + Aset Tetap) Versi - 02

Aplikasi Keuangan - Multi Unit (2026-2056) FULL ⏳ Memproses... Pilih Unit: ➕ Tambah Unit 🗑️ Hapus Unit Informasi Umum Nama Perusahaan / Organisasi Alamat Bidang Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Keseluruhan: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Operasional No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Operasional: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Tetap No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Tetap: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Produksi (...

Tafsir Kemenag : Tafsir Al Qur'an Surat An Nahl Ayat 87

وَاَلْقَوْا اِلَى اللّٰهِ يَوْمَىِٕذِ ࣙالسَّلَمَ وَضَلَّ عَنْهُمْ مَّا كَانُوْا يَفْتَرُوْنَ ۝٨٧ yauma'idzinis-salama wa dlalla ‘an-hum mâ kânû yaftarûn Artinya : Pada hari itu mereka menyatakan tunduk kepada Allah dan lenyaplah dari mereka apa yang selalu mereka ada-adakan. Permohonan keringanan siksa yang mereka ajukan kepada Allah menjadi sia-sia belaka. Dan pada hari itu pula mereka menyatakan tunduk dan berserah diri kepada Allah semata, dan lenyaplah segala yang mereka ada-adakan; batallah keyakinan mereka selama di dunia bahwa sesembahan itu dapat menolong dan menyelamatkan mereka dari azab Allah. Kemudian Allah swt dalam ayat ini menerangkan bahwa orang-orang yang menyembah sembahan-sembahan selain Allah swt menundukkan diri kepada Allah swt pada hari kiamat sebagai tanda penyesalan. Dalam ayat yang lain Allah swt berfirman:  وَلَوْ تَرٰىٓ اِذِ الْمُجْرِمُوْنَ نَاكِسُوْا رُءُوْسِهِمْ عِنْدَ رَبِّهِمْۗ رَبَّنَآ اَبْصَرْنَا وَسَمِعْنَا فَارْجِعْنَا نَعْمَلْ صَالِحًا اِنَّا م...

Laporan Keuangan versi Generik

Laporan Keuangan - Versi Final Informasi Umum Nama Perusahaan / Usaha Bidang Usaha Alamat Kota / Kabupaten Provinsi Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) ...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...