Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Page

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Unit Unit Usaha: + Tambah Unit Ganti Nama Hapus Unit Unit Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 ⚠️ NERACA TIDAK SEIMBANG! Selisih: Rp 0 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan Bidang Usaha Periode Laporan -- Bulan Awal -- Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustu...

Tafsir Kemenag : Tafsir Al-Qur'an Surat Al-Ma'idah Ayat 95

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ ( الماۤئدة : ٩٥)

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu membunuh binatang buruan, ketika kamu sedang ihram. Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai had-yad yang dibawa sampai ke Ka'bah atau (dendanya) membayar kaffarat dengan memberi makan orang-orang miskin atau berpuasa seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, supaya dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa yang kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Allah Maha Kuasa lagi mempunyai (kekuasaan untuk) menyiksa. (QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Hewan buruan di tanah haram, haram dibunuh. Wahai orang-orang yang beriman kepada Allah dan Rasul-Nya! Selama kamu berihram untuk haji atau umrah janganlah kamu membunuh hewan buruan, baik yang boleh dimakan maupun tidak, kecuali burung gagak, burung elang, kalajengking, tikus, anjing buas, dan juga ular; ketika kamu sedang berihram untuk haji atau umrah. Barang siapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, ketika kamu sedang berihram untuk haji atau umrah, maka dendanya ialah mengganti hewan yang dibunuh secara sengaja itu dengan hewan ternak yang sepadan jenis, usia, maupun beratnya dengan buruan yang dibunuhnya, di tanah haram tersebut yang ditentukan menurut putusan dua orang hakim atau dua orang tokoh yang adil di antara kamu sebagai hadyu, denda karena melanggar larangan ihram, yang dibawa ke Ka'bah, yakni dibawa sampai ke tanah haram untuk disembelih di sana dan dagingnya dibagikan kepada fakir miskin; atau membayar kafarat (tebusan) dengan memberi makan kepada orang-orang miskin, sepadan dengan harga hewan pengganti hewan yang dibunuh pada waktu berihram tersebut; atau berpuasa beberapa hari sepadan dengan makanan yang dikeluarkan itu; yaitu setiap satu mud lebih kurang 6,5 ons beras yang diberikan kepada fakir miskin diganti dengan satu hari berpuasa. Ini bertujuan agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya, yaitu melanggar larangan ihram dengan membunuh hewan ternak yang hidup di tanah haram. Allah telah memaafkan apa yang kamu lakukan di masa lalu, membunuh hewan ternak pada waktu berihram di tanah haram sebelum turun ayat yang mengharamkan ini. Dan barang siapa kembali mengerjakannya dengan sengaja setelah ada larangan ini, niscaya Allah akan menyiksanya dengan azab yang pedih. Dan Allah Mahaperkasa menghadapi hamba yang membangkang, memiliki kekuasaan untuk menyiksa siapa saja yang melanggar hukum-Nya.

Ayat ini menegaskan larangan Allah kepada orang-orang mukmin, agar mereka jangan membunuh binatang buruan yang biasanya ditangkap kemudian disembelih untuk dimakan dagingnya. Larangan ini ditujukan kepada mereka yang sedang melaksanakan ihram baik ihram dalam ibadah haji, maupun ibadah umrah.

Kemudian dijelaskan denda yang dikenakan kepada orang-orang mukmin yang melanggar larangan itu yakni orang yang membunuh binatang buruan itu dengan sengaja, padahal ia ingat adanya larangan itu. Dendanya, ialah menunaikan salah satu dari hal-hal sebagai berikut:

a. mengganti binatang buruan yang dibunuhnya, dengan binatang ternak yang dinilainya sama dengan yang telah dibunuhnya, berdasarkan putusan dua orang yang adil. Binatang pengganti itu harus dibawa ke tanah haram, kemudian disembelih di sana dan dagingnya dibagi-bagikan kepada fakir dan miskin.

b. kafarat yang berupa memberi makan fakir dan miskin, dengan makanan yang nilainya sama dengan binatang pengganti yang tersebut di atas;

c. berpuasa pada hari-hari yang jumlahnya sama dengan jumlah takaran (mud) makan yang harus diberikan kepada fakir dan miskin, dengan pengertian bahwa setiap fakir dan miskin memperoleh satu mud, kira-kira sama dengan ¾ liter (0,75 liter), setiap satu mud sama dengan puasa satu hari.

Kemudian Allah menyebutkan bahwa hukuman yang ditetapkan itu adalah bertujuan agar orang-orang yang melanggar larangan itu dapat merasakan akibat perbuatannya. Selanjutnya Allah menerangkan bahwa Dia memaafkan kesalahan-kesalahan yang telah lalu, yaitu membunuh binatang buruan ketika mereka sedang berihram dan dilakukan sebelum turunnya ayat ini.

Pada akhir ayat ini Allah menyebutkan ancaman-Nya kepada orang-orang yang masih melanggar larangan itu setelah turunnya ayat ini, yaitu Dia akan menyiksa mereka. Allah Mahakuasa lagi mempunyai kekuasaan untuk menyiksa setiap makhluk yang bersalah. (FM)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

Laporan Keuangan versi Generik

Laporan Keuangan - Versi Final Informasi Umum Nama Perusahaan / Usaha Bidang Usaha Alamat Kota / Kabupaten Provinsi Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) ...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

Sistem Informasi Akuntansi BUMDes

Laporan Keuangan BUMDES - Versi Final Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDes Unit Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Operasional 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanj...

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Page

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Unit Unit Usaha: + Tambah Unit Ganti Nama Hapus Unit Unit Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 ⚠️ NERACA TIDAK SEIMBANG! Selisih: Rp 0 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan Bidang Usaha Periode Laporan -- Bulan Awal -- Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustu...

MENGAJARKAN PAMER DAN VIRAL ?

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq   Syaikh Hasan as Sadziliy rahimahullah, seorang ulama pendiri thariqah Asy Syadiliyah yang hidup di abad ketujuh Hijriyah berkata : أعلنوا بطاعتكم إظهاراً لعبوديتكم كما يتظاهر غيرُكم بالمعاصي، وعليكم بالإعلام للناس بما منحكم الله تعالى من العلوم والمعارف. "Umumkan ketaatanmu agar orang-orang tahu akan ibadahmu, sebagaimana orang lain pede mempertunjukkan kemaksiatannya.  Viralkan kepada banyak orang akan ilmu dan pengetahuan yang telah Allah ta'ala anugerahkan kepadamu." [1] Penjelasan : Nasehat beliau dan juga ulama manapun harus disikapi dengan dua cara : Pertama adalah dengan didudukkan sesuai konteksnya. Perkataan sebaik apapun bila tidak dipahami dengan baik akan menjadi rusak.  Jangan sampai ketika kita membahas bab memaafkan, yang dibawa dalil-dalil tentang hukum dan keadilan. Dan saat kita bicara hukum dan keadilan, kita seret ke dalil tentang bab memaafkan. Akhirnya rancu. Dan yang kedua, perkataan siapapun harus diselara...

Keuangan Report - Ultimate (Auto Enter + PDF Bersih + Aset Tetap) Versi - 02

Aplikasi Keuangan - Multi Unit (2026-2056) FULL ⏳ Memproses... Pilih Unit: ➕ Tambah Unit 🗑️ Hapus Unit Informasi Umum Nama Perusahaan / Organisasi Alamat Bidang Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Keseluruhan: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Operasional No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Operasional: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Tetap No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Tetap: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Produksi (...

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas

Laporan Keuangan - FIFO HPP + Arus Kas (Responsive) Laporan Keuangan Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 📋 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan / Direktur Bidang Usaha / Unit Periode Laporan Pilih Bulan Awal Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember s/d Pilih Bulan Akhir ...