Langsung ke konten utama

Entri yang Diunggulkan

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Page

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Unit Unit Usaha: + Tambah Unit Ganti Nama Hapus Unit Unit Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 ⚠️ NERACA TIDAK SEIMBANG! Selisih: Rp 0 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan Bidang Usaha Periode Laporan -- Bulan Awal -- Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustu...

Bolehkah Nikah Mut'ah Saat Darurat? (Komparasi Ushul Fiqh Suni-Syiah)

Bedah kitab Ushul Fiqh semalam saya lihat di list Zoom sempat menyentuh angka 100 lebih. Kajian Ushul Fiqh memang agak berat bagi kalangan umum. Ushul Fiqh ibarat ilmu resep membuat makanan dan Fikih adalah ilmu produk jadi yang siap dikonsumsi. Ini cocok sekali dengan karakter kebanyakan kita yang sedikit sekali belajar ilmu memasak tapi lebih suka menyantap makanannya.

Karena tema semalam tentang relevansi fikih maka saya tampilkan beberapa kasus di abad modern ini dengan kacamata Ushul Fiqh dan sebagian contoh real fatwa ulama kontemporer, mulai pergeseran uang fisik ke uang digital, kemajuan teknologi di bidang medis, teknologi informasi dan sebagainya. Salah satu contohnya adalah nikah online dengan tampilan gambar gerak yang difatwakan ulama Mesir dengan hukum boleh dan Ulama Indonesia tidak membolehkan.

Materi saya sampaikan 30 menit. Tapi tanya jawab sampai hampir 1 jam. Rata-rata pertanyaan masih seputar Fikih, belum menyentuh ke Ushul Fiqh. Kecuali satu pertanyaan yang akhirnya saya bawa ke ranah Ushul Fiqh.

Yakni pertanyaan dari Sulawesi Selatan, perihal seorang laki-laki yang bekerja di negeri rantau apakah boleh nikah mut'ah? Nikah mut'ah, sebuah pernikahan dengan jangka waktu tertentu dan lazim disebut kawin kontrak, telah disepakati oleh ulama Ahlussunah sebagai pernikahan yang diharamkan. Meskipun pernah diperbolehkan, akan tetapi Nabi menghapus hukum kebolehan tersebut.

Awal mula sebagian ulama membolehkan dengan dalil ayat An-Nisa' 24. Yaitu:

فَمَا اسْتَمْتَعْتُمْ بِهِ مِنْهُنَّ فَآتُوهُنَّ أُجُورَهُنَّ فَرِيضَةً 

Diperkuat dengan beberapa hadis:

ﻋﻦ ﺟﺎﺑﺮ ﺑﻦ ﻋﺒﺪ اﻟﻠﻪ، ﻭﺳﻠﻤﺔ ﺑﻦ اﻷﻛﻮﻉ، ﻗﺎﻻ: ﺧﺮﺝ ﻋﻠﻴﻨﺎ ﻣﻨﺎﺩﻱ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ، ﻓﻘﺎﻝ: «ﺇﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻗﺪ ﺃﺫﻥ ﻟﻜﻢ ﺃﻥ ﺗﺴﺘﻤﺘﻌﻮا» ﻳﻌﻨﻲ ﻣﺘﻌﺔ اﻟﻨﺴﺎء

Jabir bin Abdullah dan Salamah bin Akwa' berkata bahwa ada petugas yang menyeru dari Nabi shalallahu alaihi wasallam bahwa diizinkan untuk nikah mut'ah (HR Muslim)

Namun pada akhirnya nikah mut'ah ini dilarang berdasarkan hadis:

ﻗﺎﻝ ﺳﺒﺮﺓ اﻟﺠﻬﻨﻲ، ﺃﻥ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ ﻧﻬﻰ ﻋﻦ اﻟﻤﺘﻌﺔ، ﻭﻗﺎﻝ: « ﺃﻻ ﺇﻧﻬﺎ ﺣﺮاﻡ ﻣﻦ ﻳﻮﻣﻜﻢ ﻫﺬا ﺇﻟﻰ ﻳﻮﻡ اﻟﻘﻴﺎﻣﺔ »

Subrah Al-Juhani berkata bahwa Rasulullah shalallahu alaihi wasallam melarang nikah mut'ah. Nabi bersabda: "Ketahuilah sungguh nikah mut'ah haram sejak hari ini sampai hari kiamat" (HR Muslim)

Tidak bisa dipungkiri bahwa ulama dari aliran Syiah memperbolehkan nikah mut'ah tersebut. Hal ini karena berbeda sudut pandang soal hukum Mansukh. Di Mazhab Syiah ayat Al-Qur'an tidak bisa dihapus dengan hadis Nabi. Nasikh-Mansukh ayat Al-Qur'an harus dengan sesama ayat Al-Qur'an. Sementara bagi Ulama Sunni ayat Al-Qur'an bisa dihapus dengan Hadis. Sebab penghapusan tersebut tetap berdasarkan Wahyu, karena perbuatan Nabi juga berdasarkan Wahyu.

Kalau darurat gimana? Sabar dulu dan segera pulang untuk menemui istrinya yang sah. Intinya nikah mut'ah tetap diharamkan dalam pandangan ulama Mazhab Ahlussunah. (M. Saroji)

Artikel Terkait

Komentar

Artikel Populer

Doa Meminta Jodoh Versi Abu Nawas

Pada suatu hari seseorang datang kepada Abu Nawas, dia bercerita bahwa Dia sedang mencari jodoh, dan dia menyukai sosok wanita yang diidamkannya namun dia merasa malu mengungkapkan perasaanya kepada si wanita tersebut karena takut jawabannya malah penolakan. Untuk memantapkan hatinya maka si pemuda itupun meminta amalan kepada Abu Nawas yang merupakan gurunya. Abu Nawas manggut - manggut lalu mengambil secarik kertas, lalu dituliskanlah do'a mengharap jodoh untuk si pemuda itu. Abu Nawas berkata pada pemuda itu "baca ini dan amalkan setiap malam, bacalah berulang-ulang kali dengan kesungguhan hati maka jodohmu akan datang untuk bersedia menikahimu". Si pemuda merasa senang ia pun membaca secarik kertas yang berisikan do'a harap jodoh , namun dia mengernyitkan dahi kok do'anya serasa ada yang janggal ? isi do'anya begini : "Ya Allah, Tuhan pemilik jodoh, aku meminta padamu agar aku berjodoh dengannya, jika dia sudah berjodoh dengan orang lain pu...

Laporan Keuangan versi Generik

Laporan Keuangan - Versi Final Informasi Umum Nama Perusahaan / Usaha Bidang Usaha Alamat Kota / Kabupaten Provinsi Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) ...

Wasiat Al-Habib Umar bin Hafidz

قال الحبيب عمر بن حفيظ : لا تحمل هم الدنيا فإنها لله ، ولاتحمل همَّ الرزق فإنه من الله ، ولاتحمل هم المستقبل فإنه بيد الله .. فقط احمل همًا واحدًا : كيف  ترضي الله Al-Habib Umar bin Hafidz Berkata : "Janganlah kamu menanggung kebingungan dunia karena itu urusan Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan rizki karena itu dari Allah, Janganlah kamu menanggung kebingungan masa depan karena itu kekuasaan Allah. Yang harus kamu tanggung adalah satu kebingungan, yaitu Bagaimana Allah SWT Ridho kepadamu. [FM]

Kisah Siti Ummu Ayman RA Meminum Air Kencing Nabi Muhammad SAW

Di kitab Asy Syifa disebutkan bahwa Kanjeng Nabi Muhammad SAW punya pembantu rumah tangga perempuan bernama Siti Ummu Ayman RA. Dia biasanya membantu pekerjaan istri Kanjeng Nabi dan nginap di rumah Kanjeng Nabi. Dia bercerita satu pengalaman uniknya saat jadi pembantu Kanjeng Nabi. Kanjeng Nabi Muhammad itu punya kendi yang berfungsi sebagai pispot yang ditaruh di bawah ranjang. Saat di malam hari yang dingin, lalu ingin buang air kecil, Kanjeng Nabi buang air kecil di situ. Satu saat, kendi pispot tersebut hilang entah ke mana. Maka Kanjeng Nabi menanyakan kemana hilangnya kendi pispot itu pada Ummu Ayman. Ummu Ayman pun bercerita, satu malam, Ummu Ayman tiba-tiba terbangun karena kehausan. Dia mencari wadah air ke sana kemari. Lalu dia nemu satu kendi air di bawah ranjang Kanjeng Nabi SAW yang berisi air. Entah air apa itu, diminumlah isi kendi itu. Pokoknya minum dulu. Ternyata yang diambil adalah kendi pispot Kanjeng Nabi. Dan yang diminum adalah air seni Kanjeng Nabi yang ada dal...

3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup - Himayah atau Pemimpin Ulama di Tanah Banten

Forum Muslim - Banten merupakan provinsi Seribu Kyai Sejuta Santri. Tak heran jika nama Banten terkenal diseluruh Nusantara bahkan dunia Internasional. Sebab Ulama yang sangat masyhur bernama Syekh Nawawi AlBantani adalah asli kelahiran di Serang - Banten. Provinsi yang dikenal dengan seni debusnya ini disebut sebut memiliki paku atau penjaga yang sangat liar biasa. Berikut akan kami kupas 3 Ulama Paku Banten paling keramat yang masih hidup. 1. Abuya Syar'i Ciomas Banten Selain sebagai kyai terpandang, masyarakat ciomas juga meyakini Abuya Syar'i sebagai himayah atau penopang bumi banten. Ulama yang satu ini sangat jarang dikenali masyarakat Indonesia, bahkan orang banten sendiri masih banyak yang tak mengenalinya. Dikarnakan Beliau memang jarang sekali terlihat publik, kesehariannya hanya berdia di rumah dan menerima tamu yg datang sowan ke rumahnya untuk meminta doa dan barokah dari Beliau. Banyak santri - santrinya yang menyaksikan secara langsung karomah beliau. Beliau jug...

Sistem Informasi Akuntansi BUMDes

Laporan Keuangan BUMDES - Versi Final Informasi Umum Nama Desa Kecamatan Kabupaten Provinsi Nama BUMDes Unit Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Pemasukan 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanja Operasional (Beban Periodik) No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Operasional 0 + Tambah Baris - Hapus Baris Belanj...

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Page

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas - Multi Unit Unit Usaha: + Tambah Unit Ganti Nama Hapus Unit Unit Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 ⚠️ NERACA TIDAK SEIMBANG! Selisih: Rp 0 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan Bidang Usaha Periode Laporan -- Bulan Awal -- Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustu...

MENGAJARKAN PAMER DAN VIRAL ?

Oleh : Ahmad Syahrin Thoriq   Syaikh Hasan as Sadziliy rahimahullah, seorang ulama pendiri thariqah Asy Syadiliyah yang hidup di abad ketujuh Hijriyah berkata : أعلنوا بطاعتكم إظهاراً لعبوديتكم كما يتظاهر غيرُكم بالمعاصي، وعليكم بالإعلام للناس بما منحكم الله تعالى من العلوم والمعارف. "Umumkan ketaatanmu agar orang-orang tahu akan ibadahmu, sebagaimana orang lain pede mempertunjukkan kemaksiatannya.  Viralkan kepada banyak orang akan ilmu dan pengetahuan yang telah Allah ta'ala anugerahkan kepadamu." [1] Penjelasan : Nasehat beliau dan juga ulama manapun harus disikapi dengan dua cara : Pertama adalah dengan didudukkan sesuai konteksnya. Perkataan sebaik apapun bila tidak dipahami dengan baik akan menjadi rusak.  Jangan sampai ketika kita membahas bab memaafkan, yang dibawa dalil-dalil tentang hukum dan keadilan. Dan saat kita bicara hukum dan keadilan, kita seret ke dalil tentang bab memaafkan. Akhirnya rancu. Dan yang kedua, perkataan siapapun harus diselara...

Keuangan Report - Ultimate (Auto Enter + PDF Bersih + Aset Tetap) Versi - 02

Aplikasi Keuangan - Multi Unit (2026-2056) FULL ⏳ Memproses... Pilih Unit: ➕ Tambah Unit 🗑️ Hapus Unit Informasi Umum Nama Perusahaan / Organisasi Alamat Bidang Usaha Periode Bulan Tahun Modal Awal No Tanggal Uraian Jumlah Keterangan Total Modal Awal 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Pemasukan No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Keseluruhan: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Operasional No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Operasional: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Tetap No Tanggal Uraian Harga Satuan Volume Satuan Jumlah Total Total Belanja Tetap: 0 Tambah Baris Hapus Baris Terakhir Tabel Belanja Produksi (...

Laporan Keuangan FIFO + Arus Kas

Laporan Keuangan - FIFO HPP + Arus Kas (Responsive) Laporan Keuangan Nama Entitas / Lembaga Periode: - | Saldo Kas Awal: Rp 0 📋 Informasi Umum Nama Entitas Alamat Kota/Kabupaten Provinsi Nama Pimpinan / Direktur Bidang Usaha / Unit Periode Laporan Pilih Bulan Awal Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember s/d Pilih Bulan Akhir ...